Kesadaran produsen sudah meningkat. Animo perusahaan juga sudah mulai kelihatan. Buktinya, jumlah sertifikat halal dalam periode sampai Juli 2010, sudah 13.000 produk. Jumlah tersebut meningkat signifikan. Pada 2009, dalam setahun hanya 10.000 produk yang disertifikasi halal. Demikian papar Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, di Jakarta (25/11/2010).
Di antara faktornya, lanjut Lukman, kesadaran dari produsen itu sendiri. Kemudian, produk halal juga sudah menjadi tuntutan pasar. Faktor yang tak kalah penting adalah diimbanginya berbagai kebutuhan masyarakat ini dengan proses pengajuan sertifikasi halal yang kian simpel dan cepat. "Dalam waktu 3 minggu sudah bisa kami keluarkan status ke-halalannya," tandas Lukman.
Di negara mayoritas Muslim ini, sosialisasi diperlukan kepada setiap perusahaan akan pentingnya sertifikasi halal, juga kemudian melakukan audit terhadap sertifikasi itu. Kemudian melakukan pembinaan, supaya tidak melakukan kesalahan dalam proses sertifikasi. "Kita harapkan mereka (produsen. red) konsisten dalam produk halal," Ujarnya.
Untuk itu, LPPOM MUI juga melakukan kontrol secara berkala. Caranya, setiap perusahaan yang sudah memperoleh sertifikasi halal diwajibkan mengirim laporan 6 bulan sekali, bahkan LPPOM MUI sewaktu-waktu juga bisa melakukan sidak.
Diakuinya, bahwa LPPOM MUI memiliki Kelebihan standar sertifikasi. Menurut Lukman, kelebihan dalam proses sertifikasi ini antara lain, kehati-hatian (ikhtiati). Dalam pengambilan pendapat, dilakukan secara hati-hati. Kedua, menghindari perbedaan (murooatul khilaf). Ketiga, Implementable, yakni bisa di implementsikan di perusahaan karena menerima pendapat science (scientific approach)
Ke depan, LPPOM MUI akan tetap konsisten berkoordinasi dengan BPPOM. "Semua produk harus halalan thoyyiban. Karenanya, sebelum mengajukan sertifikasi halal, perusahaan harus ke BPPOM terlebih dahulu untuk sertifikasi thoyyib-nya (sisi kesehatannya, red)," tambahnya.
Ketua MUI KH Amidhan berharap, Indonesia bisa menjadi pusat halal dunia. "Standar sertifikasi halal yang kita miliki ini, bisa berpontensi menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia," tandanya. Bahkan, menurutnya, Indonesia juga bisa menjadi rujukan sertifikasi halal dunia. Semoga. (Daniel Handoko).
Sumber :
http://www.sabili.co.id/ekonomi-islam/kesadaran-produsen-pada-halal-terus-meningkat
25 November 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar